PROSEDUR KONVERSI KEGIATAN KEMAHASISWAAN MENJADI MATAKULIAH KKN

11 Juli 2023 10:58:54, Submit:Nur Hidayati, Dilihat: 1266x

Berikut kami informasikan prosedur konversi kegiatan kemahasiswaan  menjadi matakuliah KKN adalah sebagai berikut :
1. Melaporkan pada dosen PA agar dapat diproses konversi mata kuliah KKN
2. Menyiapkan dokumen berikut ini :
     a. Surat Tugas dari Universitas, Nama yang mengajukan di highlight (di blok warna kuning)
     b. Laporan  Kegiatan
     c. Logbook  Kegiatan
     d. Luaran Kegiatan
3. Melakukan registrasi matakuliah KKN di Semester Antara dengan nominal 450.000,- ( 3 sks praktek )

ttd
BAAK

 
 


Kembali kehalaman sebelumnya   Print