Seminar “GEMA CERMAT” KKN UNW Disambut Antusias Warga Cukil Tengaran

22 Agustus 2019 12:44:13, Submit:Romando Sipayung, Dilihat: 1729x

Tim KKN Universitas Ngudi Waluyo (UNW) Ungaran tugas lapangan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengadakan seminar kesehatan diikuti masyarakat dan pegawai serta perangkat pemeritahan setempat. Seminar bertema GEMA CERMAT (Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat) diadakan di balai desa Cukil, Kamis (22/8/2019), dihadiri Kepala Puskesmas Tengaran, dr. Aswindar Adi Gumilang, MMR, perwakilan Kecamatan Tengaran, Muji Hastuti W.NS, Kepala Desa Cukil, H Mulyono, dan sekitar 75 peserta seminar. Selaku pendamping seminar yakni dosen pembimbing lapangan Riva Mustika Anugrah, S.Gz., M.Gizi, dan narasumber Anita Kumala Hati, S. Farm., M.Si., Apt.

“Masyarakat saat ini perlu bersikap cerdas dan cermat terhadap penggunaan obat, terutama penggunaan antibiotic terhadap anak-anak,” ujar Riva Mustika saat memberikan sambutan. Disebutkan, penggunaan antibiotik memang bisa mengatasi penyakit, tapi yang harus diingat bahwa semakin banyak atau semakin sering menggunakan antibiotik maka keefektifannya akan semakin berkurang.“Terlebih lagi bila terlalu sering bisa berakibat buruk, yakni dapat menyebabkan Resistensi Antibiotik atau biasa dikenal dengan nama Anti Microbial Resistence  (AMR). Efek tersebut perlu diwaspadai terutama penggunaan untuk anak-anak,” jelasnya.

dr Aswindar Adi Gumilang, MMR menyampaikan agar masyarakat khususnya yang berada di Desa Cukil lebih kritis ketika mendapatkan obat dari pelayanan kesehatan. Diantaranya dengan menanyakan tanggal kadaluarsa, kandungan, nama, dan efek samping agar dapat lebih bijak menggunakan obat. Anita Kumala Hati dalam pemaparan materi seminar mengatakan, pertama yang perlu diketahui masyarakat bagaimana cara menDApatkan, mengGUnakan, SImpan dan Buang (DAGUSIBU) secara benar. Selain itu masyarakat diminta harus cerdas dalam menggunakan obat-obatan.“Mendapatkan obat yang benar adalah dari rumah sakit, apotek, puskesmas, klinik yang memiliki ijin operasional sesuai Undang-undang. Supaya terjamin keaslian obatnya. Selain itu obat antibiotik hanya bisa didapatkan dengan resep dokter, tidak boleh dibeli secara bebas,” ujarnya.

Masyarakat ketika menerima obat, lanjut Anita, harus menanyakan informasi detail nama obat, komposisi obat, indikasi atau kegunaan, aturan pakai, tanggal kadaluarsa, serta efek samping. “Penggunaan obat yang benar harus sesuai dengan aturan pakainya. Jika mendapatkan obat khusus seperti tetes mata, salep mata, inhaler, ovula, insulin pen wajib ditanyakan kepada apoteker bagaimana cara penggunaannya yang benar,” jelasnya. Selain itu, penyimpanan obat di rumah juga harus disesuaikan dengan saran penyimpanan yang tertera pada kemasan obat. Jangan menyimpan obat di dalam mobil, karena suhu panas dalam mobil dapat merusak obat. Obat yang sudah kadaluwarsa atau rusak agar dibuang, namun tidak boleh membuang sembarangan.“Saat membuang obat harus dibuka kemasannya agar tidak disalahgunakan. Untuk obat cair, dibuang dalam jamban di rumah. Obat tablet sebaiknya dihancurkan menjadi bubuk dulu baru dibuang ke tempat sampah,” tandasnya.

Selama seminar berlangsung terlihat masyarakat antusias mendengarkan pemaparan materi. Ketika sesi tanya jawab juga terlihat aktif mengajukan pertanyaan. Begitu pun ketika mendapatkan jawaban dari narasumber mereka mendengar dengan cermat dan mencatat setiap jawaban.

 
 


Kembali kehalaman sebelumnya   Print