UNW DAN UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA JALIN PERJANJIAN KERJASAMA UNTUK MENINGKATKAN RISET DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

30 Januari 2024 11:33:48, Submit:Romando Sipayung, Dilihat: 1153x

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Ngudi Waluyo (UNW) dan LPPM Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) telah menjalin perjanjian kerjasama yang bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dalam bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengelolaan jurnal dan kegiatan ilmiah lainnya. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan pada Senin, 29 Januari 2024, di lingkungan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Dr. Sugeng Maryanto, M.Kes, selaku Ketua LPPM UNW, mewakili UNW dalam penandatanganan perjanjian tersebut. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat hubungan antara kedua lembaga dalam mendukung pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Indonesia.

Dalam perjanjian kerjasama ini, kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dan mengoptimalkan program-program yang terkait dengan penelitian, pengabdian masyarakat, KKN, pengelolaan jurnal, serta kegiatan ilmiah seperti seminar, FGD, dan workshop. Selain itu, perjanjian ini juga mencakup kolaborasi dalam hal penyediaan reviewer untuk penelitian dan pengabdian.

Diharapkan, kerjasama ini akan membawa dampak positif bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi contoh bagi kerjasama lintas universitas dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia dan riset di Indonesia.

 
 


Kembali kehalaman sebelumnya   Print