UNW Dukung Polri Tindak Pelaku Penyebaran Hoax

09 Oktober 2018 12:59:31, Submit:Romando Sipayung, Dilihat: 2924x

Wakil Rektor Universitas Ngudi Waluyo, Dr. Sugeng Maryanto, M.Kes menyatakan civitas akademika Universitas Ngudi Waluyo (UNW) Ungaran mendukung Polri dalam menanggulangi penyebaran kabar hoax yang belakangan sering terjadi di media sosial. Pihaknya akan memberikan pelajaran dan pengetahuan tentang hoax kepada para mahasiswa.

Pernyataan demikian disampaikan saat mengikuti aksi civitas akademika  menggelar deklarasi dukungan kepada Polri dalam menanggulangi hoax di depan Rektorat UNW, Selasa (9/10) kemarin. Hadir dalam aksi ini segenap civitas akademika UNW dan jajaran Polres Semarang.

“Pelajaran dan pengetahuan tentang hoax perlu diberikan agar mahasiswa mengetahui dampak dari kabar tidak benar tersebut. Terkait dengan hal-hal aktual yang perlu diketahui sebelum memahami benar tidaknya kabar tersebut,” ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya, selama ini di kampus sudah berjalan pelajaran mengenai kabar hoax. Ada semacam pertemuan ke mahasiswa dengan melakukan sharing, upaya itu dilakukan untuk menanggulangi mahasiswa tidak mudah terpengaruh berita hoax.

“Jika kita mampu menangkal berita hoax dengan menahan diri tidak menelan mentah-mentah kabar yang beredar, setidaknya kita sudah mampu meminimalisir keresahan yang akan terjadi dalam masyarakat,” tandasnya.

Panit Sabhara Polsek Ungaran Polres Semarang, Iptu H Sasmito mengatakan berita hoax tidak dibenarkan secara hukum. Siapapun yang melakukan tindakan menyebarluaskan kabar tidak benar hingga menimbulkan keresahan masyarakat, maka penyebar hoax akan  ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.

“Jika ada yang menyebarkan berita hoax dan terbukti kabar yang disebar benar adanya tidak benar, kami akan akan mengambil tindakan hukum. Selama ini Polres Semarang sudah melakukan tindakan tersebut. Ketertiban dan keamanan dalam masyarakat harus kita jaga,” tegasnya.

 
 


Kembali kehalaman sebelumnya   Print