UNW Mengadakan FGD Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

17 Agustus 2019 16:44:52, Submit:Romando Sipayung, Dilihat: 2101x

Universitas Ngudi Waluyo (UNW) mengadakan "Forum Group Discussion Penelitian Dosen Pemula Hibah Dikti 2018 Tentang Efektifitas Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Semarang".

Acara diadakan di Ruangan Sidang UNW, acara dibuka oleh  Indra SH,MH sebagai peneliti, dan dihadiri   Aristacandra Irawati SH,MH.Adv selaku Dekan Hukum UNW, Adi SH,MH sebagai Peneliti, dihadiri tamu undangan yaitu   Rukmi mewakili Sekda, Wasis Priyanto dari Pengadilan negeri Ungaran, Rifeld C.Bd dari Polres Semarang, Eni Widayati dari Dinas Sosial Kab.Semarang. Acara dimulai pukul 09.30 hingga 12.00 WIB. Penyelenggaraan bantuan hukum mempunyai 2 fungsi ganda yaitu tujuan kemanusiaan artinya bantuan hukum diberikan dalam rangka meringankan beban hidup golongan masyarakat yang kurang mampu sehingga mereka dapat menikmati kesempatan memperoleh keadilan dan perlindungan hukum

Kedua Tujuan peningkatan kesadaran hukum artinya bantuan hukum diharapkan dapat mendidik masyarakat untuk meningkatkan kadar kesadaran hukum, sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat.

Ada 2 sesi acara 

Pemaparan  dan Sesi Tanya Jawab. Dari hasil pemaparan dan tanya jawab diketahui  bahwa kondisi atau keadaan khususnya masyarakat miskin dari pihak Dinas Sosial berjumlah sekitar 78.000. 

" Versi Perda lebih jelas bisa dilihat dari data base Kelurahan dan versi Kemensos bisa lebih detail lagi", tandas Eni Widayati.

 " Bagi yang tidak mempunyai kemampuan membayar Lawyer/penasehat hukum bisa dibantu kami dari satu sisi Efektifitas BKBH di UNW dan bagi yang membutuhkan bisa terakomodasi dengan baik, karena kita masih persiapan akreditasi",ujar Dekan Hukum

 
 


Kembali kehalaman sebelumnya   Print